Aktivitas
suatu badan usaha atau perusahaan pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari
aktivitas mengelola risiko. Operasi suatu badan usaha atau perusahaan biasanya
berhadapan dengan risiko usaha non usaha. Risiko usaha adalah semua risiko yang
berkaitan dengan usaha perusahaan untuk menciptakan keunggulan bersaing dan
memberikan nilai bagi pemegang saham. Sedangkan risiko non usaha adalah risiko
lainnya yang tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan (Imam Ghozali, 2007:3)
A. Pengertain
RIsiko
Ada
beberapa definisi tentang risiko, antara lain:
·
Risiko adalah kemungkinan yang tidak
diharapkan (Mehr & Cammark dalam Hasyim, 1992:11);
·
Risiko dapat didefinisikan sebagai volatilitas outcome yang umumnya berupa
nilai dari suatu aktiva atau utang (Imam Ghozali, 2007:3);
·
Risiko adalah ketidakpastian atau uncertainty yang mungkin melahirkan
kerugian (loss), (Abbas Salim, 1989:3);
·
Risiko adalah kejadian yang merugikan
(Mamduh M. Hanafi, 2006:1). Dalam bidang investasi risiko diartikan sebagai
kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari apa yang diharapkan; dan
·
Definisi lain dikatakan: risk management is a rational attempt to
reduce or avoid the consequences of loss or injury (Williams A Numan,
1984:3). Manajemen risiko adalah suatu usaha secara rasional untuk menghindari
atau mengurangi kerugian atau cidera.
Dari berbagai definisi diatas dapat
disimpulakan bahwa risiko adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan dari
harapan yang dapat menimbulkan kerugian. Sedangkan menajemen risiko adalah
usaha yang secara rasional ditujukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya
kerugian dari risiko yang dihadapi. Risiko tidak cukup dihindari, tapi harus
dihadapi dengan cara-cara yang dapat memperkecil kemungkinan terjadinya suatu
kerugian. Risiko dapat datang setiap saat, agar risiko tidak menghalangi
kegiatan, maka risiko harus dikelola secara baik.
B. Jenis-Jenis
Risiko
Risiko Secara umum dapat dikelompokkan
menjadi:
1. Risiko
Spekulatif
Risiko spekulatif adalah risiko yang
mengandung dua kemungkinan, yaitu kemungkinan yang menguntungkan atau
kemungkinan yang merugikan. Risiko ini biasanya berkaitan dengan risiko usaha atau
bisnis. Contoh; Perjudian, pembelian saham, pembelian valuta asing, saving dalam bentuk emas, perubahan
tingkat suku bunga perbankan.
2. Risiko
Murni
Risiko murni adalah risiko yang hanya
mengandung satu kemungkinan, yaitu kemungkinan rugi saja. Contoh; bencana alam
seperti banjir, gempa, gunung meletus, tsunami, tanah longsor, topan,
kebakaran, resesi ekonomi dan sebagainya.
C. Penyebab
Risiko
Dua faktor yang bekerja sama menimbulkan
kerugian adalah
1. Bencana
(Perils)
Bencana adalah penyebab penyimpangan
peristiwa susungguhnya dari yang diharapkan. Bencana ini merupakan penyebab
langsung terjadinya kerugian. Kehadirannya menimbulkan risiko yang menyebabkan
terjadinya kemungkinan penyimpangan yang tidak diharapkan. Lingkungan kita
selalu dihadapkan dengan bencana-bencana, seperti: banjir, tanah longsor,
gempa, gelombang laut yang tinggi, gunung meletus, kebakaran, pencurian,
perampokan, kematian dan masih banyak yang lainnya.
2. Bahaya
(Hazards)
Bahaya adalah keadaan yang melatar
belakangi terjadinya kerugian oleh bencana tertentu. Bahaya meningkatkan risiko
kemungkinan terjadinya ketugian. Keadaan-keadaan tertentu disebut bahaya, misalnya
mengendarai mobil di jalan raya terlalu kencang, mendirikan bangunan yang
tinggi tanpa dilengkapi dengan alat pengaman, kondisi hujan badai dan sambaran
petir.
Macam-macam bahaya:
a. Bahaya
fisik (physical hazard)
Bahaya fisik adalah aspek fisik dari
harta yang terbuka terhadap risiko. Mislanya, lokasi sebuah gedung mempengaruhi
kepekaannya terhadap kerugian, karena terbakar atau terkena gempa. Suatu gedung
yang dilengakapi dengan alat pemadam kebakaran yang baik, memiliki risiko yang
lebih kecil dibandingkan dengan gedung yang tidak dilengkapi dengan alat
pemadam kebakaran yang baik. Kontruksi adalah bahaya fisik yang merupakan
faktor penting dalam analisis risiko.
b. Bahaya
moral (moral hazard)
Bahaya moral juga mempengaruhi
kemungkinan kerugian. Contoh: ketidakjujuran adalah moral yang dapat
meningkatkan kemungkinan risiko. Seorang kasir yang bermoral tidak baik
memiliki kemungkinan melakukan penggelapan uang cukup tinggi.
c. Bahaya
morale (morale hazard)
Bahaya morale adalah bahaya yang
ditimbulkan oleh sikap ketidak hati-hatian dan kurangnya perhatian sehingga
dapat meningkatkan terjadinya kerugian. Contoh: membuang punting rokok
sembarangan, sehingga dapat menimbulkan kebakaran; membuang sampah disembarang
tempat, sehingga menimbulkan banjir; memanjat dalam suatu ketinggian tanpa
memakai sabuk pengaman. Contoh-contoh tersebut merupakan contoh ketidak
hati-hatian manusia yang dapat menimbulkan kerugian.
d. Bahaya
karena hukum atau peraturan (legal hazard)
Bahaya karena hukum atau peraturan yaitu
suatu bahaya yang timbul karena mengabaikan undang-undang atau peraturan yang
telah ditetapkan. Misalnya, karyawan mesin produksi yang mengoperasikan mesin
tersebut, manurut peraturan harus mengenakan helm pelindung saat mengoperasikan
mesin produksi, namun saat mengoperasikan mesin produksi, ternyata tidak
menggunakan helm pengaman. Kondisi ini akan meningkatkan kemungkinan terjadinya
bahaya kecelakaan kerja. Perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang
perburuhan akan menghadapi risiko tuntutan hukum dari buruh, jika hak buruh
tidak dipenuhi sebagaimana diatur dalam undang-undang.
D. Sumber
Risiko
Sumber risiko dapat diklasifikasikan
menjadi;
1. Risiko
sosial
Sumber utama risiko ini adalah
masyarakat. Artinya tindakan orang-orang menciptakan kejadian yang menyebabkan
penyimpangan merugiakan. Misalnya; pencurian, vandalism, huru-hara, peperangan,
dan sebagainya.
2. Risiko
fisik
Ada banyak sumber risiko fisik, sebagian
merupakan fenomena alam dan sebagian karena tingkah laku manusia. Kebakaran adalah
penyebab utama cidera fisik, kematian maupun kerusakan harta. Kebakaran dapat
disebabkan oleh petir, konsleting
kabel, gesekan benda maupun kecerobohan manusia.
3. Risiko
ekonomi
Banyak risiko yang dihadapi oleh manusia
itu bersifat ekonomi, misalnya: inflasi, resesi, fluktuasi harga dan lain-lain.
Kasidi. 2010. Manajemen Risiko. Bogor:
Ghalia Indonesia.
Soal-soal
1. Sebut
dan jelaskan macam-macam bahaya !
2. Jelaskan
yang disebut dengan risiko spekulatif !
3. “risk management is a rational
attempt to reduce or avoid the consequences of loss or injury”. Pengertian
tersebut adalah menurut?
4. Risiko
yang berasal dari tindakan orang-orang menciptakan kejadian yang menyebabkan
penyimpangan merugiakan, disebut risiko ?
Comments
Post a Comment